Date and Time

Wednesday, May 12, 2021

Tugas Membuat Tinjauan Pustaka

   Tugas Membuat Tinjauan Pustaka.

 

 

Penulis

Nama                           Bintang Widia Sandi Haryawan

NPM                            2016071003

Kelas                           : Reguler A

Program Studi             : Hubungan Internasional

 

 

Mata Kuliah                Praktik Penulisan Akademik

Dosen                          Robi Rakhmadi, S.Sos., M.Si

 


 

Jurusan Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Bandar Lampung

16 Mei 2021



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Strategi Manajemen Wilayah Perbatasan Negara, terutama Indonesia.

Manajemen wilayah adalah sebuah cara dalam pengelolaan desentralisasi yang berfokus kepada penyelesaian masalah keterbelakangan dan kesenjangan antar wilayah baik tingkat kesejahteraan dan kemajuan ekonomi. Perencanaan pembangunan yang tersentralisasi sudah berakibat pada penggunaan Sumber Daya Lokal yang kurang optimal dan independensi pemerintah daerah. Di periode otonomi daerah, setiap daerah diharuskan untuk bisa mengatur dan mengefisienkan sumber daya secara independen, lantas wilayah perbatasan yang memiliki kapasitas besar bisa dibuat aset bagi pengembangan daerah. Selain itu, wilayah ini bisa menghasilkan peluang terhadap kenaikan produksi yang kemudian akan mengakibatkan beragam efek pengganda bagi kenaikan kemakmuran warga setempat.

Tata kelola perbatasan di Indonesia tidak bisa dengan langkah meniru secara mutlak dari eksistensi badan tata kelola perbatasan negara lain tetapi contoh yang tepat bisa digunakan referensi misalnya di Amerika Serikat maupun negara lain yang melaksanakan perubahan dalam bidang tata kelola perbatasan, khususnya negara-negara post-authoritarian yang awalnya mengutamakan strategi militeristik misalnya Hungaria dan Rusia. Rusia memiliki hal yang menarik dalam manajemen prosedur tata kelola perbatasannya.

Suatu keadaan yang mendorong pentingnya tata kelola perbatasan negara dilandasi oleh macam-macam isu yakni[1] Pertama, hambatan dari warga yang bertempat tinggal di wilayah perbatasan. Masalah ini timbul ketika terdapat kemauan untuk memasukan negara lain yang dikarenakan soal politik dan ekonomi. Kedua, wilayah perbatasan adalah sebuah area untuk memperbaiki nasib (land of opportunity) terhadap pendatang legal ataupun ilegal misalnya di perbatasan Indonesia-Malaysia serta Thailand-Malaysia. Ketiga, kawasan perbatasan adalah sebuah tempat pemisahan kebudayaan (cultural cleavage) yang sebuah populasi terbentuk dari kebudayaan yang sama namun disebabkan oleh rencana politik setiap negara lalu terpisah menjadi 2 objek seperti Dayak di Sarawak dan Kalimatan Barat. Keempat, kawasan perbatasan adalah tempat pertarungan untuk menempati area-area yang baru saja di buka. Kelima, kawasan perbatasan memiliki masalah konflik antar kelompok di dalam area negara ataupun antara warga negara dari 2 negara lain diakibatkan oleh kesenjangan kebudayaan. Keenam, kawasan perbatasan ialah area yang cocok bagi infiltrasi barang dan manusia yang mampu membebani negara dalam intensitas besar. 

Volume negara yang kurang dan terbatas dalam mengatur dan menjaga semua perbatasan negara bisa menghasilkan manfaat yang jelas baik internal dan eksternal.[2] Kerumitan masalah perbatasan bukan saja akan mengakibatkan konflik 2 negara namun bisa mendatangkan konflik antar negara lain. Situasi ini pada awalnya berdasarkan pada fakta bahwa masalah perbatasan secara kuat terkait pilar integritas nasional dan kedaulatan. Secara konvensional, setiap negara/bangsa mesti bersiap-siap untuk bertindak apapun misalnya perang demi melindungi kedaulatan.

Guna meningkatkan tata kelola setiap area perbatasan negara melalui kekuatan yang dipunyai oleh Indonesia sekarang dan area perbatasan Indonesia yang bersebelahan dengan 10 negara lainnya  baik perbatasan darat dan laut. Indonesia juga bertetangga langsung dengan 3 negara yakni Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sementara di  laut, Indonesia bertetangga dengan 10 negara yakni, India, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, Vietnam, Australia, Papua Nugini, Palau, dan Timor Leste.[3]

Secara lawas, hubungan internasional menitikberatkan pandangannya kepada model hubungan setiap negara-bangsa. Sudut pandang kewilayahan dari setiap negara-bangsa akan memilih kedaualatan, kekuasaan, hingga keamanam. Akhirnya, perbatasan nasional mampu menggerakan suatu kedudukan yang relevan dalam menetapkan keberadaan dari suatu negara-bangsa.

Cara yang dilakukan sebuah negara dalam menjaga dan mengatur wilayahnya secara tepat  dari risiko militer eksternal maka semua negara-bangsa harus memerlukan ketahanan militer yang sempurna. Intinya, kerangka keamanan di perbatasan harus mengedepankan dampak bagi kekuatan untuk pencegahan, keperluan untuk mempunyai kemampuan militer dan masalah keamanan antara interaksi terhadap tokoh negara lain.

 

Daftar Pustaka

 

Buku:

Ariadno, M. K. (2007). Hukum Internasional Hukum yang Hidup. Jakarta: Diadit Media.

Phillpot, D. (2001). Revolutions in Sovereignty: How Ideas Shaped Modern Intrenational Relations. New Jersey: Princeton University Press.

Sabon, M. B. (1994). Ilmu Negara. Jakarta: PT Gramedia.



[1] Max Boli Sabon, Ilmu Negara, PT. Gramedia, Jakarta. 1994, hal. 73.

[2] Daniel Phillpott (2001). (Phillpot, 2001). New Jersey: Princeton University Press, hal. 5-10

[3] Melda Kamil Ariadno, (Ariadno, 2007), Diadit Media, Jakarta, 2007.


Wednesday, April 14, 2021

Artikel tentang Konsolidasi Politik Internasional Bagi Indonesia Dalam Membangun Poros Maritim yang Bermanfaat dan Penting.

 

            Konsolidasi Politik Internasional Bagi Indonesia Dalam Membangun Poros Maritim yang Bermanfaat dan Penting.

 

 

Penulis

Nama                           : Bintang Widia Sandi Haryawan

NPM                           : 2016071003

Kelas                           : Reguler A

Program Studi             : Hubungan Internasional

 

 

Mata Kuliah                : Praktik Penulisan Akademik

Dosen                          : Tety Rachmawati, S.IP., M.A

 

 

 




 

 

Jurusan Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Bandar Lampung

18 April 2021

Poros maritim Indonesia merupakan suatu cita-cita dalam membangun wilayah Indonesia khususnya di bidang ekonomi secara keseluruhan supaya sumber-sumber daya di dalamnya baik hayati dan lautan agar dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan hajat orang banyak serta mengembangkan pembangunan Indonesia secara berkesinambungan. Keikutsertaan Indonesia dalam membangun wilayahnya tidak lepas dari kerja sama dengan para  pemimpin negara maupun organisasi formal baik itu regional, nasional, dan internasional yang dimana Indonesia sendiri perlu menerapkan kebijakan poros maritim secara hukum maupun politik lintas negara.[1] (Paragraf Deduktif-Eksposisi)

            Berdasarkan data yang dihimpun oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO) di tahun 2001 menyatakan bahwa Indonesia menglami sebuah kerugian yang sangat besar pada setiap tahunnya sebesar Rp 30 triliun akibat adanya IUU Fishing. Namun berbeda dengan penelitian dari Direktoral Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menegaskan bahwa adanya IUU Fishing tersebut sangat merugikan Indonesia sebesar Rp 101.040 triliun. Illegal fishing juga dipengaruhi oieh adanya kapal-kapal asing yang berlabuh di Indonesia untuk mengambil ikan di Indonesia akibatnya wilayah Indonesia sangat banyak mengalami kerugian ekonomis, lingkungan, dan sebagainya.[2] Tak hanya itu, Indonesia pun dengan cepat menerapkan UU Nomor 45 Tahun 2009 di pasal 60 yang dimana Indonesia sendiri perlu diapreasasi terkait penerapan peraturan itu supaya wilayah NKRI aman dari gangguan kapal-kapal asing pencuri ikan misalnya banyak nelayan asing yang mengambil ikan di wilayah Natuna dan menjaga ketersedian pasokan ikan secara nasional.[3] Indonesia juga mengalami suatu permasalahan karena banyaknya kapal-kapal asing yang dihancurkan oleh TNI AL hingga membuat  China merasa kesal akibat kejadianya itu. China sendiri mengungkapkan bahwa wilayah Natuna masuk ke dalam nine dash line. [4] Menurut saya, Pemerintah Indonesia sendiri sangat perlu menerapkan hubungan  bilateral, multilateral, dan lainnya yang memungkinkan akan terus menjalankan hubungan maupun komunikasi yang baik sehingga hal itu dapat membangun keadaulatan poros maritim Indonesia secara baik. (Paragraf Narasi-Induktif)

            Menurut saya, dengan Indonesia menerapkan UU Nomor 45 Tahun 2009 itu sangat baik dalam menjaga potensi kelautannya tetapu juga Indonesia bukan hanya mementingakan satu hal saja melainkan bagaimana Pemerintah Indonesia bersama dengan anggota lainnya dapat mendukung tercapainya suatu kerja sama dan hubungan antar negara yang baik sehingga ini mungkin Indonesia dapat menjalin suatu persahabatan yang erat dengan negara lainnya. Indonesia juga mampu menjadi suatu subjek politik internasional sehingga hubungan ini menjadi cita-cita Indonesia dalam pembuatan keputusan secara ideal dalam melihat perkembangan global di sektor kelautan. Indonesia perlu memanfaatkan situasi ini sebaik mungkin guna mendapatkan kepercayaan di negara-negara asing lainnya. Bahkan, wilayah Indonesia yang  hampir dikelilingi lautan juga dinilai harus dapat mempertahkan potensi yang ada di dalamnya guna menyimpangn cadangan pasokan ikan untuk tahun-tahun berikutnya  serta melakukan sebuah taktik dengan negara di seluruh dunia. Situasi ini bila diperhatikan sangat membantu Indonesia dalam membangun koneksi dan relasi agar tercipta suatu hubungan yang memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara. Selain itu, pembangunan poros maritim Indonesia dan dunia juga harus dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menghubungkan berbagai macam potensi-potensi yang ada di daerah sehingga ini akan menjadi bagian yang sangat berguna dalam mengembangkan poros maritim Indonesia kedepannya. (Paragraf Argumentasi-Induktif)


Daftar Pustaka

 

Jurnal:

Chrystofer. (2017). Penguatan Hubungan Politik Internasional Indonesia dalam Mewujudkan Kedaulatan Poros Maritim yang Ideal. Gema Keadilan, 24-31.

Internet:

Halim, D. (2020, Januari 6). Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna. Dipetik April 13, 2021, dari https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/09514421/ketegangan-indonesia-dan-china-pasca-insiden-kapal-asing-di-natuna

Ummah, A. R. (2014, April 17). Kerugian Akibat Illegal Fishing Capai Rp 100 Triliun per Tahun. Dipetik April 13, 2021, dari https://investor.id/archive/kerugian-akibat-illegal-fishing-capai-rp-100-triliun-per-tahun

 

 


[1] Chrystofer, “Penguatan Hubungan Politik Internasional Indonesia dalam Mewujudkan Keadaulatan Poros Maritim yang Ideal,” Jurnal Gema Keadilan, Vol. 4, No. 1 (1 Oktober 2017), hal. 24.

[2] Anis Rifatul Ummah, “Kerugian Akibal Illegal Fishing Capai Rp 100 Triliun per Tahun,” https://investor.id/archive/kerugian-akibat-illegal-fishing-capai-rp-100-triliun-per-tahun, (akses 13 April 2021)

[3] Chrystofer, Loc.Cit., hal.24.

[4] Devina Halim, “Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna,” https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/09514421/ketegangan-indonesia-dan-china-pasca-insiden-kapal-asing-di-natuna, (akses 13 April 2021)

Friday, April 9, 2021

Artikel ilmiah tentang Tim Bulutangkis Indonesia Dipaksa Mundur Dari All England.

 

Tim Bulutangkis Indonesia Dipaksa Mundur Dari All England.

 

 

Penulis

Nama                           : Bintang Widia Sandi Haryawan

NPM                           : 2016071003

Kelas                           : Reguler A

Program Studi             : Hubungan Internasional

 

 

Mata Kuliah                : Praktik Penulisan Akademik

Dosen                          : Tety Rachmawati, S.IP., M.A

 

 


 

 

Jurusan Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Bandar Lampung

23 Maret 2021

 

Indonesia ialah sebuah negara kepulauan yang memiliki bergama suku bangsa, agama, ras, kebudayaan, dan lain-lain yang tentu saja menjadi identitas terhadap negara asing yang melihat Indonesia sendiri dengan pandangan mereka. Kebanyakan masyarakat Indonesia senang untuk mencoba aktivitas-aktivitas yang memompa energi seperti olahraga. Cabang-cabang olahraga di Indonesia sangat bermacam-macam seperti bulutangkis, sepak bola, atletik, tenis, bola basket, dan sebagainya. Olahraga yang diminati oleh masyarakat Indonesia sudah mulai diikuti oleh anak-anak hingga dewasa yang tentu mereka senang untuk mendalaminya agar ketrampilan dan pengetahuan mereka bertambah sedemikian rupa. Salah satu cabang olahraga yang banyak dimainkan oleh rakyat Indonesia ialah bulu tangkis.

Bulu tangkis merupakan sebuah bentuk cabang olahraga yang dimainkan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan sebuah media berupa raket dan shuttlecock serta net dengan dilakukan di sebuah lapangan baik tertutup dan terbuka terhadap umum yang menontonnya. Bulu tangkis juga banyak diikuti oleh setiap anak-anak, remaja, hingga orang lanjut usia, mereka lebih menyukai olahraga ini dikarenakan olahraga ini sangat menantang dan seru untuk dilakukan supaya mendapat skor/poin yang baik. Banyak rakyat Indonesia yang mulai mendalami teknik bermain bulu tangkis sejak dini agar mereka dapat bermain dan membawa kemenangan terhadap Indonesia di dunia internasional. Hal itulah yang menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat lainnya untuk dapat mengikuti olahraga ini karena dapat menjadi daya tarik tersendiri daripada olahraga lainnya.

Bulu tangkis Indonesia juga menghasilkan banyak atlet terkenal akan segudang prestasi yang ditekuni baik pria dan wanita serta mereka menyelami olahraga ini dengan sebaik mungkin agar dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap negara Indonesia sendiri. Atlet bulu tangkis Indonesia tidak kalah dengan atlet bulu tangkis dari negara lain yang dilihat dari sisi ketrampilan dan prestasi yang digelutinya misalnya ulu tangkis Indonesia memenangkan salah satu ajang juara bulutangkis Internasional yang diadakan di Brazil tepatnya di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 yang diraih oleh pasangan ganda campuran bernama Liliana Natsir dan Tantowi Ahmad. Hal ini membuat rasa bangga akan olahraga ini cukup meluas dan mendarah daging kepada seluruh rakyat Indonesia.

Akhir-akhir ini berita Indonesia dikabarkan rasa kecewa bercampur sedih dengan tim bulu tangkis hebat yang dipaksa mundur dari ajang terkenal yakni Yonex All England 2021 dikarenakan hal yang tidak manusiawi. Seperti yang diketahui bersama bahwa tim bulu tangkis asal Indonesia  ini dinilai mampu untuk meraih dan mengalahkan berbagai tim-tim hebat lainnya dari negara lainnya seperti Jepang, China, Inggris, dan lain-lain. Penyebabnya ialah 20 dari jumlah 24 tim bulu tangkis Indonesia yang diikutkan ke ajang internasional tersebut memperoleh email dari pemerintah Inggris bahwa mereka berangkat dengan pesawat Turkish Airlines dari Turki ke Birmingham yang dimana salah satu penumpang pesawat yang tidak diketahui identitasnya terjangkit COVID-19 ketika berangkat untuk melakukan perjalanan dari Turki(Istanbul) ke Birmingham dengan pesawat yang ditumpangi ialah Turkish Airlines. Sesampainya di Bandara Internasional Birmingham mereka di tes PCR dan hasilnya negatif dengan melakukan tes yang secepatnya ini dilakukan karena tim bulu tangkis Indonesia akan langsung bertanding dengan tim bulu tangkis dari negara lain.

Tak disangka mereka setelah bertanding harus mendapat sebuah rasa kecewa dengan melakukan isolasi mandiri di sebuah perhotelan yang mereka diantar langsung oleh panitia ke kamar mereka masing-masing. Namun dari pihak tim bulu tangkis Indonesia pun telah menanyakan hal ini kepada KBRI London dan BWF, tentu mereka harus dapat menaati aturan pemerintah Inggris bahwa harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari ketika mereka melakukan penerbangan dengan penumpang yang terjangkit dengan COVID-19 ini. Ketika pihak Indonesia mendapati balasan dari BWF bahwa tim Indonesia dipaksa mundur dari ajang internasional karena  alasan tertentu, kabar ini membuat perasaan sedih bagi rakyat Indonesia dan tim bulu tangkis tersebut (Taher, https://tirto.id/all-england-2021-kronologi-kejanggalan-indonesia-dipaksa-mundur-gbgz, akses 23 Maret 2021).

Namun ketika salah satu tim bulu tangkis dari negara lain yang terjangkit COVID-19 boleh melakukan tes ulang dan hasilnya negatif yang berakibat tim bulu tangkis dari negara lain bisa bertanding sedangkan tim bulutangkis Indonesia ketika sudah melakukan tes PCR tapi hasilnya negative dan berada dalam satu pesawat dengan penumpang COVID-19 tidak boleh ikut pertandingan selanjutnya dan harus diisolasi mandiri dan terpaksa dipaksan mundur dari ajang olahraga ini. Hal-hal tersebut menjadi sebuah diskrimiatif yang amat mendalam bagi masyarakat  dan pemerintah Indonesia sendiri dikarenakan pihak BWF pun tidak merilis informasi yang akurat dan baik untuk menanggapi kasus tersebut yang melukai hati pemain bulu tangkis Indonesia tersebut. Adapun BWF mesti bijaksana dan adil  ketika mendapatkan permasalahan ini yang dimana menjadi efek masalah ini sangat meluas kepada para pemain ingin berjuang untuk mengikuti ajang internasional dan mendapatkan hadiah serta rakyat Indonesia merasakan hal ini dinilai cukup tidak baik dan manusiawi.

Sedangkan bila dilihat dari sisi hubungan internasional lainnya tentu hal ini menjadi dampak yang serius dikarenakan dapat mengurangi rasa kepercayaan terhadap Inggris bagi Indonesia itu sendiri. Akibat dikeluarkannya tim bulutangkis Indonesia dari ajang internasional ini menjadi masalah yang besar bagi kedua negara dikarenakan mereka tidak dapat memusyawarahkannya dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu daripada langsung memutuskan tanpa memerhatikan permasalahan yang dihadapinya. Hal ini pula juga akan berdampak serius terhadap hubungan bilateral Indonesia-Inggris yang dinilai semakin rapuh dan rusak dengan masalah ini, mungkin saja Indonesia akan memutuskan dan tidak melanjutkan hubungan diplomatik yang baik kepada Inggris baik di bidang ekonomi, pariwisata, keamanan, dan bidang-bidang lainnya yang tentu ini akan menjadi hubungan yang kurang menyenangkan kedepannya terhadap kedua negara tersebut yang sudah dijalani selama beberapa dekade.

Oleh karena itu, BWF bersama-sama dengan pemerintah Inggris sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap pertandingan bulu tangkis ini khususnya tim bulutangkis Indonesia yang dipaksa mundur dari kancah Internasional mesti dapat berbicara sebaik mungkin guna mencegah masalah ini agar tidak terulang kembali di kedepannya. Pemerintah Inggris  dan pihak BWF sebaiknya dapat berkomunikasi secara baik dan memaparkan segala informasi akurat alasan dikeluarkan tim bulutangkis tersebut dari All England 2021 dan mengutamakan prinsip keadilan serta proposionalitas terhadap tim bulutangkis Indonesia yang dampaknya harus merasakan penderitaan/diskriminatif yang amat luar biasa akibat masalah sekecil ini dan membicarakannya juga  kepada pemerintah Indonesia bukan langsung memutuskan masaah secara dini tanpa mempertimbangkan kejadian yang dialami sebelumnya.

  

Daftar Pustaka

 

Internet:

Taher, Pratama, Andrian, “All England 2021: Kronologi & Kejanggalan Indonesia Dipaksa Mundur.” https://tirto.id/all-england-2021-kronologi-kejanggalan-indonesia-dipaksa-mundur-gbgz (akses 23 Maret 2021)

 

 

Tugas Membuat Tinjauan Pustaka

    Tugas Membuat  Tinjauan Pustaka.     Penulis Nama                             :  Bintang Widia Sandi Haryawan NPM                       ...