Date and Time

Wednesday, April 14, 2021

Artikel tentang Konsolidasi Politik Internasional Bagi Indonesia Dalam Membangun Poros Maritim yang Bermanfaat dan Penting.

 

            Konsolidasi Politik Internasional Bagi Indonesia Dalam Membangun Poros Maritim yang Bermanfaat dan Penting.

 

 

Penulis

Nama                           : Bintang Widia Sandi Haryawan

NPM                           : 2016071003

Kelas                           : Reguler A

Program Studi             : Hubungan Internasional

 

 

Mata Kuliah                : Praktik Penulisan Akademik

Dosen                          : Tety Rachmawati, S.IP., M.A

 

 

 




 

 

Jurusan Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Bandar Lampung

18 April 2021

Poros maritim Indonesia merupakan suatu cita-cita dalam membangun wilayah Indonesia khususnya di bidang ekonomi secara keseluruhan supaya sumber-sumber daya di dalamnya baik hayati dan lautan agar dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan hajat orang banyak serta mengembangkan pembangunan Indonesia secara berkesinambungan. Keikutsertaan Indonesia dalam membangun wilayahnya tidak lepas dari kerja sama dengan para  pemimpin negara maupun organisasi formal baik itu regional, nasional, dan internasional yang dimana Indonesia sendiri perlu menerapkan kebijakan poros maritim secara hukum maupun politik lintas negara.[1] (Paragraf Deduktif-Eksposisi)

            Berdasarkan data yang dihimpun oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO) di tahun 2001 menyatakan bahwa Indonesia menglami sebuah kerugian yang sangat besar pada setiap tahunnya sebesar Rp 30 triliun akibat adanya IUU Fishing. Namun berbeda dengan penelitian dari Direktoral Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menegaskan bahwa adanya IUU Fishing tersebut sangat merugikan Indonesia sebesar Rp 101.040 triliun. Illegal fishing juga dipengaruhi oieh adanya kapal-kapal asing yang berlabuh di Indonesia untuk mengambil ikan di Indonesia akibatnya wilayah Indonesia sangat banyak mengalami kerugian ekonomis, lingkungan, dan sebagainya.[2] Tak hanya itu, Indonesia pun dengan cepat menerapkan UU Nomor 45 Tahun 2009 di pasal 60 yang dimana Indonesia sendiri perlu diapreasasi terkait penerapan peraturan itu supaya wilayah NKRI aman dari gangguan kapal-kapal asing pencuri ikan misalnya banyak nelayan asing yang mengambil ikan di wilayah Natuna dan menjaga ketersedian pasokan ikan secara nasional.[3] Indonesia juga mengalami suatu permasalahan karena banyaknya kapal-kapal asing yang dihancurkan oleh TNI AL hingga membuat  China merasa kesal akibat kejadianya itu. China sendiri mengungkapkan bahwa wilayah Natuna masuk ke dalam nine dash line. [4] Menurut saya, Pemerintah Indonesia sendiri sangat perlu menerapkan hubungan  bilateral, multilateral, dan lainnya yang memungkinkan akan terus menjalankan hubungan maupun komunikasi yang baik sehingga hal itu dapat membangun keadaulatan poros maritim Indonesia secara baik. (Paragraf Narasi-Induktif)

            Menurut saya, dengan Indonesia menerapkan UU Nomor 45 Tahun 2009 itu sangat baik dalam menjaga potensi kelautannya tetapu juga Indonesia bukan hanya mementingakan satu hal saja melainkan bagaimana Pemerintah Indonesia bersama dengan anggota lainnya dapat mendukung tercapainya suatu kerja sama dan hubungan antar negara yang baik sehingga ini mungkin Indonesia dapat menjalin suatu persahabatan yang erat dengan negara lainnya. Indonesia juga mampu menjadi suatu subjek politik internasional sehingga hubungan ini menjadi cita-cita Indonesia dalam pembuatan keputusan secara ideal dalam melihat perkembangan global di sektor kelautan. Indonesia perlu memanfaatkan situasi ini sebaik mungkin guna mendapatkan kepercayaan di negara-negara asing lainnya. Bahkan, wilayah Indonesia yang  hampir dikelilingi lautan juga dinilai harus dapat mempertahkan potensi yang ada di dalamnya guna menyimpangn cadangan pasokan ikan untuk tahun-tahun berikutnya  serta melakukan sebuah taktik dengan negara di seluruh dunia. Situasi ini bila diperhatikan sangat membantu Indonesia dalam membangun koneksi dan relasi agar tercipta suatu hubungan yang memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara. Selain itu, pembangunan poros maritim Indonesia dan dunia juga harus dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk menghubungkan berbagai macam potensi-potensi yang ada di daerah sehingga ini akan menjadi bagian yang sangat berguna dalam mengembangkan poros maritim Indonesia kedepannya. (Paragraf Argumentasi-Induktif)


Daftar Pustaka

 

Jurnal:

Chrystofer. (2017). Penguatan Hubungan Politik Internasional Indonesia dalam Mewujudkan Kedaulatan Poros Maritim yang Ideal. Gema Keadilan, 24-31.

Internet:

Halim, D. (2020, Januari 6). Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna. Dipetik April 13, 2021, dari https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/09514421/ketegangan-indonesia-dan-china-pasca-insiden-kapal-asing-di-natuna

Ummah, A. R. (2014, April 17). Kerugian Akibat Illegal Fishing Capai Rp 100 Triliun per Tahun. Dipetik April 13, 2021, dari https://investor.id/archive/kerugian-akibat-illegal-fishing-capai-rp-100-triliun-per-tahun

 

 


[1] Chrystofer, “Penguatan Hubungan Politik Internasional Indonesia dalam Mewujudkan Keadaulatan Poros Maritim yang Ideal,” Jurnal Gema Keadilan, Vol. 4, No. 1 (1 Oktober 2017), hal. 24.

[2] Anis Rifatul Ummah, “Kerugian Akibal Illegal Fishing Capai Rp 100 Triliun per Tahun,” https://investor.id/archive/kerugian-akibat-illegal-fishing-capai-rp-100-triliun-per-tahun, (akses 13 April 2021)

[3] Chrystofer, Loc.Cit., hal.24.

[4] Devina Halim, “Ketegangan Indonesia dan China Pasca-Insiden Kapal Asing di Natuna,” https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/09514421/ketegangan-indonesia-dan-china-pasca-insiden-kapal-asing-di-natuna, (akses 13 April 2021)

No comments:

Post a Comment

Tugas Membuat Tinjauan Pustaka

    Tugas Membuat  Tinjauan Pustaka.     Penulis Nama                             :  Bintang Widia Sandi Haryawan NPM                       ...